Saya baru membaca koran KOMPAS hari Senin bertanggal 5 oktober 2009. Halaman depannya dipajang peta yang menyajikan gambar sebaran risiko gempa di Indonesia lengkap dengan sebaran zona subduksi disertai arah pergerakan tektonik lempeng yang berada di sekitar Indonesia. Di atas peta tersebut turut disajikan timeline sejarah gempa bumi hebat di Indonesia, dari Gempa di Laut Banda yang berkekuatan 7,8 SR (30 September 1899) hingga Gempa di Bengkulu dan Jambi yang berkekuatan 7,0 SR ( 1 Oktober 2009).
Sebelum saya membahas lebih jauh, perlu terjadi kesepahaman dalam bahasa atau istilah yang saya gunankan.
1. Apa yang menyebabkan terjadinya gempa bumi?
Sejauh yang saya ketahui ada tiga hal yang dapat menyebabkan gempa bumi, yaitu aktivitas gunung berapi (seperti volcanic eruption), Runtuhan yang mengakibatkan getaran hebat dan pergerakan tektonik lempeng (plate tectonics) yang umumnya terjadi pada zona subduksi
Apa itu tektonik lempeng dan zona subduksi?

Tektonik lempeng atau Plate Tectonics adalah bagian dari litosfer (batuan keras di bawah kerak bumi) yang mengapung di atas astenosfer yang bersifat plastis. Bagian terluar dari bumi dinamakan kerak. Jenis kerak yang diketahui secara luas ada dua, yaitu kerak benua dan kerak samudera. Kerak samudera memiliki ketebalan yang lebih kecil namun memiliki massa jenis (densitas) yang lebih besar bila dibandingkan dengan kerak benua. Oleh karena itu apabila kedua kerak tersebut bertabrakan, kerak samudera akan menunjam (menyelam ke dalam astenosfer) yang mana peristiwa tersebut dinamankan subduksi.
Lalu mengapa zona subduksi dapat mengakibatkan gempa? Untuk dapat memahaminya dengan mudah, mari kita lihat gambar di bawah ini,

Dapat kita lihat pada gambar bahwa terjadi pergesekan antara lempeng samudera (yang menunjam) dengan lempeng benua. Pergerakan lempeng yang aktif seperti lempeng Indo-Australia ke arah lempeng Eurasia memperbesar potensi terjadinya gempa. Mengapa demikian? Karena pasti ada kalanya terjadi pelepasan energi akibat gesekan pada zona subduksi atau habisnya elastisitas materi yang bertemu pada pertemuan kedua lempeng (Benioff Zone) pada kedua lempeng apabila keduanya saling bertautan. Pelepasan energi itulah yang mengakibatkan getaran hingga terasa sampai ke permukaan bumi dan dinamakan gempa bumi.
2. Apa itu skala Richter (sering saya singkat “SR”) dan skala kerusakan (Intensitas) ?
Energi yang dilepaskan saat terjadi gempa bumi disebut Magnitude Gempa dan besarnya haruslah sama apabila diukur dari semua tempat di muka bumi. Seperti contohnya gempa di Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu, hasil ukuran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Indonesia hanya berbeda nol koma sekian dari hasil pengukuran United States Geological Survey (USGS). Hal ini dapat terjadi karena gelombang yang dirambatkan pada saat terjadinya gempa menembus mantel, bahkan bisa sampai menembus inti bumi dan akhirnya tercatat pada alat seismograf yang berada di Amerika.
Agar mendapat gambarannya, marilah kita tengok sejenak gambar ilustrasi dari gempa di Kobe tahun 1995:


Sedangkan skala kerusakan yang terjadi di suatu tempat disebut Intensitas Gempa. besar Intensitas di setiap tempat berbeda beda tergantung seberapa rusak/hancurnya tempat tersebut akibat gempa.
Skala Kerusakan yang digunakan juga berbeda beda di setiap negara (tidak seragam seperti Skala Richter). Untuk di Indonesia skala kerusakan yang digunakan adalah sakal Modified Mercalli Intensity (MMI). Skala MMI berkisar dari I sampai dengan XI menurut buku Pengantar Teknik Geofisika karangan Prof. Djoko Santoso (Rektor ITB sampai dengan tahun 2009). Intensitas Gempa skala I MMI mengindikasikan bahwa getaran tidak dirasakan, kecuali dalam keadaan luar biasa oleh orang tertentu saja dan Intensitas Gempa skala XI MMI mengindikasikan bahwa gempa membuat suatu tempat hancur sama sekali. Gelombang gempa tampak pada permukaan tanah. Pemandangan gelap. Benda benda terlempar ke udara.
Berikut adalah skala MMI yang skalanya sampai XII (saya dapat dari Internet):

3. Apakah bila Magnitude Gempa besar gempa yang dirasakan selalu merusak?
Belum tentu, merusak atau tidak merusak suatu gempa tergantung pada Magnitude gempa, kedalaman fokus gempa, jarak epicenter gempa dari pemukiman warga dan ketahanan bangunan terhadap gempa.

Kebanyakan bangunan di Indonesia belum tahan gempa, padahal bencana gempa bagaikan bom raksasa di bawah permukaan bumi yang siap meledak kapanpun tanpa ada yang bisa mengetahui secara persis kapan, di mana dan seberapa merusaknya suatu gempa. Bangunan pencakar langit termutakhir di dunia saat ini (sejauh pengamatan saya) dalam mengantisipasi gempa adalah Taipei 101 yang memiliki suspensi di tiangnya dan bola raksasa yang bersifat sebagai pendulum untuk menjaga kestabilan di kala terjadinya gempa.
Setelah kita sama sama memahami penyebab gempa, ketidak dapat terprediksinya gempa bumi dan seberapa bahayanya gempa bumi dalam kehidupan manusia, kita seharusnya sadar bahwa Indonesia adalah negara yang sering kali terkena musibah gempa bumi dan banyak sekali kehilangan nyawa warga negaranya yang tak berdosa.
Di surat kabar KOMPAS (5 Oktober 2009, halaman 16) saya juga membaca kisah seorang Ketua Kelompok Keilmuan Ilmu dan Teknik Geofisika ITB, Prof. Dr. Sri Widiyantoro yang mendapat “pencerahan” setelah berkonsultasi dengan Professornya saat beliau ingin mengambil program Doktor di bidang Perminyakan. Beliau bercerita bahwa, “Kata beliau untuk sekadar jadi pekerja di bidang perminyakan, bergelar S-2 dari Jepang sudah cukup. Tetapi, ia menyarankan saya untuk menekuni bidang kegempaan karena di Indonesia ilmu ini sangat dibutuhkan.” Setelah membaca kisahnya, sayapun kagum terhadap beliau. Dalam waktu yang sama saya bangga karena telah masuk ke program studi Teknik Geofisika, dan hal itu pula yang menggerakan saya untuk menulis post ini.
Kini sudah waktunya Indonesia memaksimalkan Mitigasi Bencana. Tidak hanya untuk Gempa Bumi dan Tsunami, tetapi juga untuk semua bencana yang dapat terjadi di Indonesia dalam waktu ke depan. Contohlah negara lain yang telah maju dalam hal mitigasi bencana, tak perlu jauh jauh, tengok saja Hong Kong. Di sana apabila di tempat keramaian ditempel kertas besar bertuliskan angka (1 s.d. 10) orang sudah mengerti bahwa ada sesuatu yang mengharuskan mereka pulang dan bertahan di rumahnya masing masing. Semaikin besar angkanya, semakin mendesak pula urusan mitigasi bencananya.
Saya punya keyakinan bahwa setiap nyawa yang berada di bumi Indonesia berhak mendapat perlindungan. Kita sebagai manusia telah diberi kelebihan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa yaitu salah satunya kita dapat mencari jalan terbaik untuk bertahan hidup dan mempertahankan hak hidupnya sebagai manusia di muka bumi ini.
Semoga tulisan saya ini dapat menjadi renungan kita bersama dan semoga kita semua dapat membangun Indonesia ke arah yang jauh lebih baik dari sekarang.